Content feed Comments Feed
YOUR ADSENSE CODE HERE ... 728 X 90

Ketentuan Pelaksanaan Praktikum 2008/2009

Diposting oleh Unknown 10.24.2008


KETENTUAN PELAKSANAAN

PRAKTIKUM PADA LAB. WORKSHOP
JURUSAN ILMU KOMPUTER
FMIPA UNPAK


A. Tata Tertib Praktikum
1. Mahasiswa berpakaian rapi dan tidak memakai sandal
2. Mahasiswa memasuki ruangan tepat waktu dan dengan tenang. Duduk di posisi sub kelompok di dalam ruangan yang telah ditentukan oleh Pelaksana Praktikum.

B. Materi dan Pelaksanaan Praktikum
1. Praktikum yang dilaksanankan dengan cara menyimak tayangan materi yang diberikan oleh desen/asisten
2. Setiap materi praktikum ditayangkan dalam 1 kali pertemuan dengan total pertemuan praktikum di workshop 7 kali.
3. Mahasiswa wajib mengikuti praktikum dengan kehadiran 100%
4. Mahasiswa dibagi dalam kelompok-kelompok sesuai no. urut NPM. Tiap kelompok dibagi lagi dalam sub kelompok-sub kelompok.

C. Laporan Praktikum
1. Laporan praktikum dibuat per materi praktikum dengan cara menjawab pertanyaan berdasarkan ketentuan materi praktikum yang diberikan pada masing-masing sub kelompok.
2. Laporan praktikum dibuat per orangan dan nilai yang diperoleh setiap mahasiswa sama untuk semua mahasiswa.
3. Laporan praktikum diserahkan kepada ketua kelompok dan selanjutnya ketua kelompok menyerahkannya kepada dosen pengasuh praktikum.
4. Apabila pengumpulan laporan tidak tepat waktu akan dikenakan sangsi berupa pengurangan nilai laporan praktikum.

D. Penilaian Praktikum
Nilai Akhir praktikum merupakan rata-rata dari nilai laporan praktikum yang disususun berdasarkan setiap materi yang diberikan.

E. Ketentuan Khusus Praktikum
• Semua Mahasiswa wajib terdaftar sebagai peserta praktikum. Dengan cara mendaftar ke jurusan ilmu Komputer ( Ibu Arie Qurania, S.Kom ), untuk mendapatkan kartu praktikum.
• Selama praktikum, peserta praktikum wajib membawa kartu praktikum.
• Mahasiswa Yang bisa mengikuti UJIAN PRAKTIKUM adalah yang memenuhi pertemuan praktikum 80% (7 kali pertemuan dengan satu pertemuan yang tidak di ikuti boleh diganti tugas dari dosen praktikum / bukti tugas di lampirkan).
• Mahasiswa yang kurang pertemuannya dari ketentuan diatas TIDAK ADA PERKULIAHAN SUSULAN DAN TIDAK BISA MENGIKUTI UJIAN PRAKTIKUM.
• Bagi mahasiswa yang tidak mengikuti ujian susulan dengan alasan apapun (kurang pertemuan, telat menyerahkan kartu praktikum).
TIDAK DIADAKAN UJIAN SUSULAN.





Bogor, 23 Oktober 2008
Kepala Lab. Workshop



Andi Chairunnas S. Kom


0 komentar

Posting Komentar


Masukkan Code ini K1-41217Y-4
untuk berbelanja di KutuKutuBuku.com
GrowUrl.com - growing your website